The Writings

Tulisan, pemikiran, kegelisahan…

Archive for August 2008

Imperialisme Amerika Serikat: Bagaimana Ia Dikukuhkan?

with 5 comments

Dian Yanuardy

Awal
Membincangkan imperialisme, sepertinya kita harus mengingat nama Cecil John Rhodes. Seorang pebisnis Inggris di Afrika Selatan yang membangun rel kereta api panjang dan mendirikan negara Rhodesia, yang kini beralih nama menjadi Zambia dan Zimbabwe. Rhodes adalah pecandu kolonialisme dan pendukung berat perluasan imperialisme Inggris di Afrika. Sebabnya, ia percaya bahwa ekonomi dan kesejahteraan dunia akan berjalan lebih baik jika diatur oleh orang-orang Barat yang beradab. Ketika membangun rel kereta api sebagai jalur perdagangan kolonial di Afrika, Rhodes mengungkapkan kata-katanya yang terkenal “demi bintang di langit, dan dunia luas yang di luar jangkauan, jika bisa aku pasti akan menduduki planet lain”. Kehendak untuk memperadabkan dunia lain—atau dalam istilah glorifikatif yang dibuat oleh Rudyard Kipling disebut sebagai “white man’s burden”—dianggap sebagai pemicu utama imperialisme.

Tiga Fase Imperialisme
Sepanjang beberapa dekade, imperialisme telah menjadi bahan perdebatan serius di antara kalangan pemikir dan para pegiat gerakan revolusioner. Beberapa pemikir seperti Hannah Arendt, Eric J. Hobsbawm, dan Vladimir Lenin adalah di antara orang-orang yang tercatat sebagai pemikir-pemikir yang meneorisasikan imperialisme. Seorang penggerak revolusi Rusia, Vladimir Ilyich Lenin mengaitkan antara imperialisme dengan perkembangan kapitalisme. Bagi Lenin, imperialisme adalah tahapan terkini yang tak terelakkan dalam logika perkembangan kapitalisme. Imperialisme lahir dalam suatu krisis kapitalisme di suatu negeri. Agar keluar dari krisis periodiknya, kapitalisme harus keluar untuk mencari pasar baru, mengekspansi batas-batas negara-bangsa untuk mencari lahan, tenaga kerja, dan bahan-bahan mentah untuk produksi kapitalis yang lebih murah. Dalam pandangan Lenin, imperialisme dicirikan oleh lima hal, pertama, konsentrasi kapital, baik dalam bentuk konglomerasi maupun monopoli; kedua, meleburnya kekuasaan kapital finans, industri dan birokrasi; ketiga, ekspor kapital dalam bentuk investasi-investasi industrial; keempat, pembagian ekonomi dunia oleh perusahaan-perusahaan multinasional dan korporasi transnasional melalui kartel internasional; kelima, pembagian politik dunia oleh negara-negara maju. Meskipun teori Lenin banyak dikritik, tetapi ia telah meletakkan bangunan teori imperialisme yang penting dalam perdebatan selanjutnya, utamanya pengaitannya dengan kapitalisme dan perkembangan kapital finans.
Pendekatan Lenin atas imperialisme itu salah satunya dikritik oleh Samir Amin, seorang Marxis berkebangsaan Mesir. Bagi Samir Amin, imperialisme bukan merupakan tahap, melainkan inheren dalam setiap ekspansi kapitalisme. Sepanjang sejarahnya imperialisme telah memasuki dua fase dan sedang memasuki fase yang ketiga.
Fase pertama terjadi pada masa ekspansi kapital merkantilis Eropa Atlantis yang menghancurkan benua Amerika. Dua aktor utamanya adalah Spanyol dan Inggris. Hasil yang terjadi akibat dari penaklukan kolonialis ini adalah hancurnya peradaban Indian, terjadinya Hispano-Kristenisasi, dan genosida total atas masyarakat Indian, di mana negara Amerika Serikat berdiri di atasnya. Penaklukan ini masih dibumbui oleh kehendak untuk memperadabkan ‘dunia lain’ dengan dalih agama. Imperialisasi tahap pertama ini pada akhirnya melahirkan sejumlah perlawanan seperti pemberontakan kaum budak di Haiti, serta revolusi Meksiko dan Kuba.
Fase kedua terjadi pada masa revolusi industri Inggris yang berujung pada penaklukan Asia dan Afrika. Penundukan kolonial ini berupaya untuk mencari dan membuka ‘pasar baru’ bagi perdagangan Eropa. Cecil Jhon Rhodes adalah salah satu figur pendukung gagasan kolonialisme ini, dengan menyatakan bahwa kolonialisme Inggris di Afrika akan menyebabkan ekonomi Inggris bangkit kembali dan menghindarkan revolusi sosial di dalam negeri. Imperialisme fase kedua ini berakibat pada membesarnya jurang ketidakadilan sosio-ekonomi yang terus dihadapi oleh dunia hingga kini. Jika pada tahun 1800an rasio ketidaksetaraan adalah dua berbanding satu, maka sejak terjadinya kolonialisme hingga saat ini rasio ketidaksetaraan itu menjadi enampuluh berbanding satu, dengan hanya sekitar 20% dari penduduk dunia yang bisa mengambil keuntungan dari sistem yang terjadi saat ini. Sementara 80% lainnya hidup dalam ketidakpastian dan ketidakamanan sosio-ekonomi secara persisten. Imperialisme fase kedua ini menghasilkan perang-perang dunia besar antar kekuatan imperialis untuk mempertahankan koloninya. Namun juga menghasilkan berbagai perlawanan yang terus menentang proyek-proyek imperialis, seperti lahirnya revolusi sosialis di Rusia dan China, dan tumbuhnya berbagai revolusi pembebasan nasional di negara-negara Asia dan Afrika.
Kemerdekaan negara-negara di kawasan Asia dan Afrika tersebut tidak lantas menghancurkan sistem imperialis itu sendiri. Kekuatan-kekuatan imperialis, yang di antaranya merupakan kekuatan kolonialis lama seperti Belanda, Inggris dan Perancis serta negara kapitalis baru yang muncul pada abad ke-19 seperti Jerman, Amerika Serikat dan Jepang, tidak terlalu sulit untuk beradaptasi dengan ‘situasi baru’ ini. Kaum imperialis ini segera mengubah pandangan tradisionalnya bahwa pertumbuhan kapitalis mereka sangat bergantung dari seberapa besar wilayah koloni yang mereka ekspansi. Dengan keunggulan yang dimiliki sebagai negara yang maju, kaya-raya, dan memiliki sumberdaya manusia serta teknologi yang tinggi, mereka segera mengubah modus dominasinya menjadi imperialisme baru, imperialisme tanpa koloni.
Saat ini kita sedang memasuki fase imperialisme ketiga yang ditandai oleh runtuhnya sistem Soviet dan rejim-rejim nasionalis-populis di Dunia Ketiga. Pada dasarnya, tujuan dari imperialisme fase ini masih sama dengan fase-fase sebelumnya, yaitu untuk mengukuhkan dominasi kapital, memperluas dan mengekspansi pasar baru, menjarah sumberdaya agraria, dan melakukan supereksploitasi pada tenaga kerja di negara-negara pinggiran. Berbagai wacana ideologis disiapkan untuk mengukuhkan hegemoni imperialisme tahap ketiga ini, di antaranya dengan menggembar-gemborkan demokrasi, humanitarianisme, hak asasi manusia, pasar bebas dan kesejahteraan, pemerintahan yang bersih dan baik. Tetapi wacana-wacana ini dikerjakan dengan model standar ganda, dan hanya dilakukan demi mempermulus akumulasi kapital oleh negara-negara maju pada negara-negara pinggiran.
Fase ketiga ini juga berhadapan dengan suatu jaman yang dicirikan oleh terjadinya persenyawaan yang halus antara menguatnya kekuasaan ekonomi korporasi dengan globalisasi teknologi, informasi dan pengetahuan. Berbagai fenomena globalisasi seperti: meningkatnya kekuasaan perusahaan-perusahaan multinasional dalam perdagangan global, revolusi informasi dan ilmu pengetahuan, serta munculnya masyarakat yang berbasis jaringan (network society), menguatnya peranan-peranan lembaga keuangan internasional, serta zona-zona perdagangan bebas yang melampaui negara-bangsa, membuat para teoretisi tidak bersepaham satu sama lain dalam memandang tatanan global pada jaman ini. Sebagian mendefinisikan tatanan global ini dengan cara pandang baru, sembari mendeklarasikan suatu jaman ‘pos-imperialis’. Sementara yang lain berpendapat bahwa imperialisme tak pernah berakhir, hanya memakai modus baru dengan motif lama yang tetap sama. Seperti anggur lama yang dituangkan dalam botol baru.

Perdebatan Empire dan Imperialisme
Perdebatan tentang bagaimana memandang tatanan global di kalangan para teoretisi politik terus mengemuka sejak diterbitkannya karya Michael Hardt dan Antonio Negri yang berjudul Empire. Hardt dan Negri meyakini bahwa kita saat ini telah memasuki suatu jaman baru, yaitu jaman pasar bebas yang didorong oleh globalisasi revolusi informasi dan meredupnya negara-bangsa. Pada jaman baru ini, demikian Hardt dan Negri, tak ada lagi imperialisme sebagaimana diangankan oleh para pemikir dependensia, “eksploitasi negara pinggiran oleh negara pusat”. Ini adalah jaman pos-kolonial dan pos-imperialis, dimana kedaulatan negara-bangsa telah digantikan oleh kedaulatan global atau kedaulatan Imperium yang lahir dari gabungan antara “serangkaian kesatuan organisme nasional dan supranasional yang disatukan di bawah suatu logika aturan yang tunggal”, dengan tanpa memiliki hierarki internasional yang jelas.
Konsekuensi dari gagasan Empire yang diusung oleh Hardt dan Negri ini adalah melenyapnya imperialisme. Imperialisme dalam pengertian eksploitasi negara pusat pada negara pinggiran, dan jenis-jenis kolonialisme lama yang berupa pendudukan suatu negara-bangsa oleh negara yang lain telah mati. Negri dan Hardt juga mengumandangkan kematian kolonialisme baru jenis lain, yaitu dominasi ekonomi dan eksploitasi oleh kekuatan industri besar tanpa kontrol politik yang langsung. Kedua penulis itu menyatakan bahwa bentuk-bentuk imperialisme yang berupa pengekangan dan pengendalian yang didasarkan pada kekuatan yang menghomogenisasi pasar dunia pada dasarnya bertentangan dengan logika pasar. Imperialisme, menurut kedua penulis itu, merupakan sebuah mesin global yang menyalurkan, mengkodekan, dan menteritorialisasikan arus pergerakan kapital, dan karenanya akan menghambat suatu arus kapital atau memfasilitasi arus yang lainnya. Sebaliknya, pasar dunia saat ini memerlukan suatu tempat yang nyaman, yang tak-dikodekan dan tak-diteritorialisasikan, untuk pergerakan arus kapital. Karenanya, imperialisme akan berarti matinya arus pergerakan kapital. Syarat utama bagi terbentuknya pasar dunia, menurut Hardt dan Negri, adalah musnahnya imperialisme. Jadi, imperialisme bertentangan dengan logika tatanan global hari ini, dan karenanya praktik imperialisme tak akan tumbuh lagi dan digantikan oleh sejenis kekuasaan imperium baru.
Satu gagasan lain yang juga lenyap akibat dari teorisasi empire ini adalah gagasan tentang Amerika Serikat sebagai suatu negara pusat dari proyek imperialis. Dalam pandangan Hardt dan Negri, tidak ada satu pun negara-bangsa hari ini, tidak pula Amerika Serikat, yang dapat menjadi pusat proyek imperialis. Imperialisme telah berakhir, tak ada satu negara pun dapat menjadi pemimpin dunia saat ini. Saat ini kepemimpinan dunia tidak dipandu oleh negara-bangsa melainkan oleh sejenis rejim Konstitusionalisme yang mengatur bagaimana sebaiknya dunia berjalan. Jika Amerika Serikat bertindak secara unilateral maka, menurut kedua penganut Marxis otonomis itu, hal itu dilakukan bukan dalam kerangka proyek imperialis, atau motif-motif kepentingan nasional, melainkan atas nama kepentingan tatanan imperium global. Hal ini ditunjukkan misalnya dalam keterlibatan Amerika Serikat pada Perang Teluk. Saat itu, George Bush menyebut bahwa tindakan AS itu dilakukan untuk menegakkan tatanan global baru (new global order). Pendeknya, istilah Empire merupakan suatu produk dari pertarungan atas kedaulatan dan konstitusionalisme, dimana konstitusi dari suatu negara bisa dipaksakan untuk menjadi aturan pada level global.
Gagasan Hardt dan Negri ini akhirnya mendapatkan reaksi yang keras dan tajam dari berbagai teoretisi lain, utamanya dari James Petras dan Henry Veltmeyer melalui karyanya Empire With Imperialism. Menurut Petras dan Veltmeyer itu, kesalahan utama dari teorisasi tentang tatanan global dalam gagasan Empire adalah asumsinya bahwa perkembangan dinamika kapitalisme global saat ini ditopang oleh suatu tatanan ekonomi yang otonom, yang hanya diatur oleh pasar dan perusahaan multinasional. Tesis ini, bagi Petras dan Veltmeyer, dianggap cacat sebab mengabaikan peranan negara imperial dalam membentuk perkembangan kapitalisme global, dan mengukuhkan serta mengawetkan sistemnya. Petras dan Veltmeyer lalu mendefinisikan tatanan global saat ini sebagai imperialisme baru demi menunjukkan bahwa dalam isu pasar bebas, globalisasi dan pembangunan dunia saat ini terdapat suatu proyek untuk mendominasi dunia—suatu agenda penundukan rakyat dan negara-negara di seluruh dunia di bawah kepentingan dan kekuasaan negara imperial.
Kekuasaan negara [imperial] di jaman ‘globalisasi’ ini bagi Petras dan Veltmeyer tidaklah lenyap begitu saja, melainkan menjadi komponen esensial dalam ekonomi-politik dunia saat ini. Dengan demikian, Petras dan Veltmeyer masih melihat Amerika Serikat sebagai negara pusat yang mengendalikan proyek imperialis. Bagaimana mungkin, lanjut Petras dan Veltmeyer, kita bisa mengatakan bahwa imperialisme [AS] adalah cerita masa lalu, ketika di jaman ini AS merupakan satu-satunya negara super power dan hegemon, dimana 50% persen di antara 500 perusahaan multinasional terbesar di dunia dimiliki oleh AS, dan Washington merupakan pusat politik dunia yang mungkin untuk mengagresi negara lain seperti terjadi terhadap Iraq dan Afghanistan. Bahkan di tahun-tahun sebelumnya, Amerika Serikat jugalah yang menjadi penopang utama dari sekian perang yang menghancurkan petani, buruh dan rakyat miskin dalam perang-perang di Balkan, Amerika Tengah, Karibia, dan Amerika Latin.
Bagi Petras dan Veltmeyer, adalah naif untuk menyebut bahwa telah terjadi senjakala negara-bangsa dan runtuhnya negara imperial. Sebaliknya, dalam dunia global kontemporer, peranan negara imperial untuk mengukuhkan dominasinya malah semakin meningkat. Negara justru menjadi elemen sentral dalam pembangunan ekonomi global saat ini. Dalam beberapa tahun terakhir, peranan negara imperial, utamanya AS, dalam menopang sistem dan aktivitas ekonomi, politik, dan kebudayaan dunia sangat meningkat. Sebagai contoh, pada tahun 1994, ketika Meksiko mengalami krisis keuangan, AS telah melakukan intervensi untuk menyelamatkan perusahaan multinasional dan mencegah kollapsnya sistem finansial dengan memberikan $20 milliar untuk menalangi investor Amerika Serikat dan menstabilisasi peso. Begitu juga selama krisis di Asia, melalui Bank Dunia dan IMF, Amerika Serikat menyetujui penalangan utang, dan sebagai gantinya mengambilalih industri-industri penting dan mengekspansi pasar Asia. Dengan memiliki sumberdaya finansial dan kekuasaan yang besar, negara imperial seperti AS memiliki peranan dominan dalam mengelola krisis negara lain, menyelamatkan sebagian besar investor dan perusahaan multinasional dari kebangkrutan, dan mencegah krisis sistem finansial untuk kemudian membuatnya menjadi dasar bagi kepentingan ekonominya sendiri. Jadi, perusahaan-perusahaan multinasional dan kapitalisme global saat ini amat sangat bergantung pada intevensi massif dan konstan dengan kekuatan ekstra-ekonominya, yakni negara-negara imperial, untuk menanggulangi krisis dan menjamin keuntungan dari penjarahan terhadap industri-industri lokal.
Dalam jaman globalisasi ini peranan negara [imperial] semakin meningkat, utamanya dalam melakukan ekspansi pasar ke luar wilayah dan melindungi pasar lokal. Amerika Serikat, meskipun mendaku sebagai pendukung utama pasar bebas, justru menyediakan subsidi langsung dan tak langsung pada pertaniannya, dalam bentuk subsidi air dan listrik, dan subsidi langsung dalam bentuk keringanan pajak. Sementara, negara-negara imperial melalui Lembaga Keuangan Internasional memaksa negara-negara dunia ketiga penerima utang untuk melakukan Program Penyesuaian Struktural yang membuat mereka melakukan privatisasi, denasionalisasi, dan liberalisasi pasar, yang dengan demikian memberi jalan lega bagi negara-negara imperial seperti Amerika Serikat, Eropa dan Jepang mempenetrasi dan mengekspansi pasar. Karenanya, tanpa ragu lagi Petras dan Veltmeyer menyebut globalisasi dan tatanan global saat ini dengan sebutan yang lebih tegas, imperialisme abad 21.
Dua fitur gagasan ini mewarnai perdebatan kalangan intelektual tentang bagaimana hakikat tatanan ekonomi-politik global saat ini. Dalam karya Chomsky, Neo-Imperialisme Amerika Serikat (Resist Book: 2008), kita mendapatkan pandangan Chomsky yang segaris dengan Petras dan Veltmeyer yang menyatakan bahwa Amerika Serikat adalah negeri imperialis yang berupaya menundukkan negara-negara lain melalui teror, eksploitasi ekonomi dan dominasi. Hanya saja, dalam arti penting dalam karya Chomsky tersebut bukan hanya membedah praktik-praktik dan strategi-strategi imperialisme AS di luar negeri, melainkan membedah pertanyaan imperialisme (imperialism question) lain yang tak kalah pentingnya: bagaimana imperialisme AS dikukuhkan di dalam negeri? Jika imperialisme AS sedemikian kejamnya, mengapa ia tak mendapatkan perlawanan dan pertentangan di dalam negerinya sendiri? Apa strategi yang dipakai oleh kelas berkuasa di Amerika Serikat untuk menjinakkan warganya sendiri, sebelum kemudian menundukkan negara lain? Pertanyaan ini menjadi penting, sebab ia akan menguak bagaimana ideologi imperialistik ditanamkan baik secara hegemonik (by consent) maupun melalui mekanisme interpelasi ideologis yang tak disadari (by profoundly unconscious); serta untuk memahami apa prasyarat-prasyarat yang mesti diciptakan oleh setiap kekuasaan untuk melakukan hegemoni, dominasi dan eksploitasi.

Aparatus Ideologis: Penyangga Imperialisme AS
Noam Chomsky yang dilahirkan di Amerika 7 Desember 1928 adalah seorang pakar linguistik, pengarang buku, sekaligus aktivis politik. Ia juga dikenal sebagai seorang penganut anarkhis dan intelektual yang berada dalam spektrum sosialis-libertarian. Chomksy memang dikenal sebagai pemuja nilai-nilai Pencerahan awal, yang baginya merupakan paduan dari dua dasar yang disukainya, yaitu sosialisme-anarkhis dan liberalisme. Dalam dunia politik, Chomsky dikenal sebagai seorang pembangkang: seorang warga negara Amerika yang sangat tidak menyukai politik imperialis Amerika; seorang Yahudi yang membenci Zionisme Israel. Chomsky pernah dipenjara akibat aksi demonstrasi di Pentagon dan Departemen Kehakiman. Norman Mailer seorang kawan satu selnya, menuliskan kesannya tentang Chomsky: “si ramping yang berpikiran tajam dengan ekspresi seperti pertapa dan lembut seperti angin sepoi, tetapi mempunyai integritas moral yang mutlak”. Sejak memutuskan untuk terjun dalam dunia politik, Chomksy secara konsisten menulis artikel-artikel, buku, pamflet dan berbagai publikasi ilmiah. Karya-karya intelektualnya di bidang politik banyak mengkritisi tentang demokrasi Amerika, imperialisme, media massa, dan dominasi kapitalisme.
Nama Chomsky semakin ‘kontroversial’, ketika suatu kali dalam sidang di PBB, Presiden Venezuela Hugo Chavez, mengangkat salah satu karya Chomsky, Hegemony and Survival, dan mengatakan:

“Pertama-tama, saya anjurkan kepada hadirin semua untuk membaca karya Chomsky ini, salah seorang intelektual prestisius di Amerika dan dunia saat ini… ini karya yang sangat baik untuk menjelaskan pada kita apa yang telah terjadi selama abad 20 kemarin, apa yang terjadi saat ini, dan apakah ancaman terbesar dari panet kita pada abad ini…[yaitu] imperialisme Amerika Serikat yang membuat masa depan umat manusia dalam ancaman…Saya pikir, orang yang seharusnya membaca buku ini adalah saudara-saudari kita di Amerika Serikat, sebab ancaman itu tepat berada di dalam negeri mereka sendiri. Ya, setan itu tepat ada di sini. Baunya masih ada hingga kini..”

Ya, Chavez benar dengan menyatakan bahwa imperialisme AS mestinya dibongkar dan juga dipahami oleh masyarakat di dalam negerinya sendiri. Buku ini, meski tak ditujukan secara langsung, merupakan ‘jawaban’ dari keresahan Chavez tentang bagaimana mestinya warga negara Amerika Serikat memahami praktik jahat imperialisme negerinya sendiri.
Peringatan tentang pentingnya untuk mengaitkan antara imperialisme di luar negeri dengan realitas sosio-politik di dalam negeri pernah ditegaskan oleh filosof politik Hannah Arendt. Menurut Arendt, imperialisme di luar negeri tak akan bisa dikukuhkan dalam jangka waktu yang lama tanpa melakukan represi aktif, pembentukan pikiran publik dan politik tiranik di dalam negeri. Tetapi tesis Arendt itu mesti diperlengkapi dengan gagasan Althusser tentang aparatus ideologis negara (Ideological State Aparatusses) untuk memberi dasar bahwa faktor penting lain yang menyangga imperialisme adalah aparatus ideologis dalam bentuk lembaga pendidikan, media massa, serta institusi publik lainnya. Aparatus ideologis ini berfungsi untuk melegitimasi dan membuat imperialisme AS di luar negeri yang kejam dan brutal menjadi seakan-akan wajar dan dapat dibenarkan atas nama ‘ketertiban dan keteraturan’, demokrasi, hak asasi manusia, dan lain sebagainya.

A. Pendidikan Doktriner
Jika dirujuk pada tema-tema yang diangkat oleh Chomsky dalam buku ini, maka ada beberapa ‘aparatus ideologis’ yang digunakan oleh kelas berkuasa di AS untuk menanamkan hegemoni dan ideologi kelasnya pada seluruh warga negara Amerika Serikat sehingga nilai-nilai, pandangan hidup, dan sistem kapitalis diterima sebagai wajar dan normal. Jalur pertama dari aparatus ideologis yang digunakan adalah pendidikan. Di Amerika, jauh dari gambaran demokratis yang selama ini dicitrakan, pendidikan digunakan sebagai media untuk menanamkan kesadaran palsu, dan diciptakan sebagai institusi-institusi yang bertanggung jawab untuk mengindoktrinasi anak-anak muda.
Hal ini dilakukan sejak bangkitnya gerakan-gerakan kerakyatan yang menentang imperialisme, menuntut hak-hak sipil-politik, dan perlindungan ekonomi serta ekologi pada tahun 60-70an. Sebagai cara untuk membendung gerakan-gerakan rakyat itu, maka pemerintahan di AS mendirikan Komisi Trilateral yang berfungsi “untuk menanamkan kepatuhan, untuk menghalangi kemungkinan lahirnya pemikiran yang mandiri, dan [dengan demikian] sekolah memainkan suatu peran kepranataan (institutional role) dalam suatu sistem kontrol dan koersi”. Komisi Trilateral, menurut Chomksy, ini bertugas untuk mencari cara-cara yang efektif untuk mempertahankan hegemoni kapitalisme Barat dan dominasi elit-elit berkuasa sembari terus mengkondisikan agar kalangan kelas menengah yang terdiri atas ilmuwan, para profesional dan pakar, melalui suatu sistem penggajian terus-menerus mendakwahkan mitos tentang kebajikan nilai-nilai Amerika. Hasilnya, pendidikan di Amerika Serikat:

“Jauh dari pendidikan demokratik, apa yang sesungguhnya kita [Amerika Serikat] miliki ialah suatu model pendidikan kolonial yang dipercanggih yang dirancang terutama untuk mendidik guru-guru dengan cara-cara dimana dimensi intelektual pengajaran seringkali diabaikan. Tujuan utama dari pendidikan kolonial ini ialah untuk semakin melenyapkan keterampilan guru-guru dan siswa-siswa dan membuat mereka semakin pandai mengikuti secara otomatis labirin prosedur dan teknik…”

Pendidikan yang berwatak penjajah ini tentu merupakan hal yang sangat dimusuhi oleh Chomksy. Sebab menurutnya hakikat pendidikan mestinya adalah untuk menstimulasi ‘kesadaran kritis’ dan mengajarkan peserta didik untuk menemukan kebenaran bagi dirinya sendiri. Chomksy berpendapat bahwa hakikat pendidikan mestinya adalah bukan untuk menanamkan kepatuhan, melainkan untuk mendidik manusia dalam kemerdekaan, kesetaraan kebersamaan dan kerjasama, agar dapat mencapai tujuan-tujuan bersama yang telah disepakati secara demokratis. Dengan mengutip ungkapan indah Bertrand Russell, Chomsky menyatakan bahwa tujuan pendidikan yang sejati mestinya adalah:

… untuk menghayati nilai-nilai selain dari dominasi, untuk menciptakan warga negara-warga negara dari suatu komunitas yang merdeka, untuk mendorong terciptanya suatu kombinasi antara kewarganegaraan yang bebas dan kreativitas individual…

Ada dua hal yang terjadi sebagai akibat dari pengingkaran atas pendidikan yang demokratik dan setara. Pertama, kalangan kelas menengah dan terdidik di Amerika Serikat tidak membiasakan dirinya dengan model pendidikan kritis yang berupaya membongkar segala macam kekuasaan dan hegemoni. Dengan bertumpu pada kemampuan teknik, maka model pendidikan di Amerika Serikat tak diajarkan untuk membangun kesadaran kritis, membongkar kekuasaan, dan membangun kemanusiaan. Kedua, dan sebagai akibat sampingannya, Amerika Serikat menjelmakan dirinya sendiri sebagai sebuah negara imperialis utama yang berhak untuk mendikte, mendisiplinkan dan ‘memperadabkan’ negara lain.
Model pendidikan doktriner dan tak demokratis yang bersenyawa dengan politik tiranik dan aristokratik yang telah tertancap-dalam pada dasarnya telah memiliki preseden yang lama dalam sekujur sejarah negeri itu. Amerika Serikat, menurut Chomksy, didirikan di atas protes-protes kaum buruhnya, penindasan terhadap masyarakat kelas bawahnya, serta penggantian demokrasi dengan aristokrasi. Permbajakan demokrasi oleh elit oligarkhis dan kapitalis sebenarnya telah diingatkan oleh Thomas Jefferson yang membedakan antara “kaum demokrat” dengan ‘kaum aristokrat”. Kaum demokrat, bagi Jefferson, “mengidentikkan dirinya dengan masyarakat, memercayai mereka, menghormati dan mendengarkan mereka sebagai pemangku kepentingan publik yang jujur dan bisa dipercaya”. Sementara kaum aristrokrat “mereka yang merasa takut dan tak percaya kepada masyarakat, dan ingin mengambil alih semua kekuasaan dari tangan mereka dan menyerahkannya ke tangan kelas-kelas atas” yang menjadi pendukung utama negara kapitalis.
Kultur politik di Amerika Serikat pada akhirnya memenangkan kaum aristokrat ini. Hal ini utamanya ditunjukkan oleh pandangan para elit dan teoretisi politiknya yang cenderung menghindari dan tidak menyukai gerakan-gerakan kerakyatan. Alexander Hamilton misalnya menjuluki gerakan-gerakan rakyat sebagai “binatang buas yang banyak jumlahnya” (the great beast). Robert Lansing juga menyebut gerakan buruh sebagai “massa manusia bodoh dan tak cakap”, dan atau teoretisi demokrasi yang termasyhur Walter Lippman yang menyebut massa rakyat sebagai “gerombolan liar”. Sehingga fungsi mereka hanyalah diperlukan sejauh sebagai penonton yang bersemangat dalam setiap kehidupan publik, bukan sebagai partisipan aktif. William Shepard lebih jelas mengartikulasikan hal ini dengan menyatakan bahwa pemerintahan mestinya berada di tangan aristokrasi akal dan kekuasaan, sementara gerakan-gerakan sosial dan massa-rakyat “yang bodoh, yang tak berpengetahuan dan anti-sosial” dilarang untuk terlibat dalam pengurusan politik dan pemerintahan.
Gabungan dari pendidikan yang doktriner dan politik tiranik itu pada akhirnya menghasilkan suatu tipe kultur sosial dan politik yang terjinakkan. Hal inilah yang memungkinkan ketiadaan perlawanan dari kalangan terdidik di Amerika Serikat. Malahan, tak mengherankan jika kalangan kelas terdidik ini justru berbondong-berbondong mendukung rejim kelas berkuasa yang secara rutin menyerukan demokrasi, hak asasi manusia, dan multilateralisme, dan bungkam seribu bahasa jika kelas berkuasa itu pula melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.

B. Rekayasa Sejarah dan Manipulasi Media
Kontrol dan penguasaan atas sumber informasi, media, dan pengetahuan diyakini merupakan elemen kekuasaan yang sangat berpengaruh hingga hari ini. Siapa saja yang menguasai atas aparatus ideologis itu dipercaya akan dapat menguasai kehidupan suatu negara. Di Amerika Serikat, penguasaan atas aparatus ideologis itu beriringan dengan penguasaan terhadap industri-industri penting di tangan segelintir elit yang juga menetek pada kekuasaan. Dan hasilnya adalah rekayasa sejarah yang didukung oleh praktik manipulatif dari media-media besar.
Praktik merekayasa sejarah dan manipulasi media ini di Amerika Serikat, seturut pengamatan Chomsky, mulai mengemuka dan bahkan dianggapnya sebagai ‘keahlian khusus’ Amerika Serikat sejak terlibat dalam Perang Dunia Pertama. Hal ini tampak sekali dalam kasus kampanye hitam dan pengutukan terhadap Sandinista serta pembelaan terhadap negara-negara teror yang didukung Amerika Serikat.
Dalam kasus Sandinista, Chomsky dan banyak intelektual kritis lainnya menyebut rejim Sandinista sebagai pemerintahan yang sedang mengerjakan pembaharuan pembangunan yang unik dan alternatif. Dalam sebuah wawancara, Chomsky menggambarkan Sandinista sebagai “sebuah rejim yang menggunakan sumberdaya mereka yang terbatas untuk rakyat miskin. Inilah mengapa angka melek huruf di Nikaragua meningkat tajam. Inilah mengapa angka kesehatan juga meningkat. Inilah mengapa reforma agraria berjalan, serta konsumsi bahan pangan dan subsistensi pangan di negeri itu meningkat”.
Namun, gambaran dari Chomsky dan para intelektual kritis itu berbeda terbalik dengan penguasa Amerika Serikat dan media massanya yang menggambarkan rejim Sandinista sebagai rejim teroris yang mendukung M-19 Kolumbia dalam aksi kejahatan di Pengadilan Kolumbia. Meski kedua negara (Nikaragua-Kolumbia) saling membantah dan meragukan tuduhan ini, tetapi pemerintahan Reagan merespon hal itu dengan mendukung Kontra (kelompok militer yang melawan rejim Sandinista) untuk menggulingkan pemerintahan Kiri tersebut. Untuk memprovokasi dan memanipulasi situasi ini, salah satu media massa tersohor, Times, misalnya menyatakan bahwa pemerintahan Amerika Serikat mestinya mengambil tindakan terhadap “pelanggaran moral Sandinista”, demi memajukan “demokrasi di Nikaragua yang komunis dan totalitarian”, sebab negara dianggap sebagai “ancaman keamanan bagi benua Amerika”. Hasil dari provokasi dan manipulasi media ini adalah munculnya tentara-tentara teror Kontra yang dibiayai dan didukung oleh Amerika Serikat untuk memicu perang melawan pemerintahan Nikaragua melalui aksi-aksi terorisme, pemerkosaan, pembantaian petani dan rakyat miskin, serta penyiksaan-penyiksaan keji.
Sementara praktik pembelaan membabi-buta terhadap negara-negara teror klien Amerika Serikat, seperti pada Israel dan El Salvador, juga dilakukan oleh sekumpulan elit intelektual dan media massa Amerika Serikat. New York Times misalnya menggambarkan Israel sebagai “simbol kebaikan manusia”. Padahal di sisi lain, pendudukan Israel di tanah Palestina telah mengakibatkan kekejaman dan kekerasan yang tiada taranya. Media massa-media massa besar juga membela kekejaman Israel terhadap rakyat Palestina dengan menyebut bahwa tindakan kekerasan negara Israel memang diperlukan untuk menghadapi aksi-aksi perlawanan rakyat Palestina.
Praktik semacam ini, pengutukan terhadap negara-negara yang dimusuhi dan pembelaan terhadap negara-negara yang didukungnya, disebut oleh Chomsky berasal dari sebuah doktrin yang memiliki pola “marah luar biasa terhadap kejahatan-kejahatan yang dilakukan musuh sambil memuja-muja setinggi langit terhadap ketinggian prinsip yang kita [Amerika Serikat] anut yang bercampuraduk dengan kemampuan yang luar biasa ‘untuk menutup mata’ terhadap kejahatan-kejahatan yang telah kita turut ciptakan”. Akibatnya, menurut Chomsky, kultur politik dan media massa di Amerika Serikat cenderung memiliki “perilaku membisu dan membenarkan diri atas kejahatan-kejahatan negaranya sendiri dan negara-negara kliennya”.

C. Kaum Intelektual dan Demokrasi Pasar
Proses pembentukan pikiran publik melalui propaganda dan doktrin untuk mengukuhkan kekuasaan kelas berkuasa di Amerika Serikat telah lazim digunakan. Tanpa ditopang oleh penguasaan atas pikiran publik, maka doktrin-doktrin kelas berkuasa tak akan bisa bertahan lama. Apa yang diperlukan oleh setiap kekuasaan, menurut Chomsky, adalah “mendikte setiap pikiran publik persis seperti halnya sebuah pasukan mendikte tubuh-tubuh dari tentara-tentaranya”. Dengan mengutip pengalaman Edward Bernays saat bekerja untuk Komite untuk Informasi Publik, Chomsky menunjukkan bahwa sejak Perang Dunia Pertama, Amerika Serikat telah terbiasa dengan upaya-upaya “menundukkan pikiran publik”, “merekayasa konsensus”, dan juga “memanipulasi secara terencana dan cerdas kebiasaan-kebiasaan dan opini-opini massa secara terorganisir”.
Upaya-upaya semacam ini tentu saja ditopang bukan hanya melalui propaganda-propaganda media belaka melainkan oleh kaum intelektual, seperti James Madison, agar gagasan dan doktrin tentang kekuasaan kaum kapitalis itu bisa memperoleh legitimasi dan bahkan landasan konstitusional di dalam negeri. James Madison yang merupakan intelektual politik dan presiden keempat AS, menurut Chomsky, memainkan peranan penting bagi peletakan batu alas bagi struktur politik yang kapitalis dan imperialis. Sebagai salah seorang perancang konstitusi AS, Madison menolak pengalaman Inggris dimana demokrasi memungkinkan masyarakat kelas bawah untuk merebut kembali tanah dari para tuan tanahnya. Madison berupaya untuk meletakkan dasar politik Amerika Serikat dengan mendukung suatu model sistem politik yang “melindungi minoritas orang kaya menghadapi kaum mayoritas” dan “kekuasaan politik harus berada di tangan orang-orang kaya di negeri itu”, sementara “lapis masyarakat yang lain harus dimarjinalisasikan dan dipecah-belah, agar tercipta partisipasi publik yang terbatas di wilayah arena politik”.
Hasil dari doktrin Masonian ini adalah diteguhkannya kekuasaan otoritarian yang menjadi dasar dari demokrasi pasar—sejenis demokrasi yang dikangkangi oleh kaum oligarkh dan korporasi bisnis dan digunakan untuk memperlempang kekuasaan mereka. Setelah konstitusi Masonian yang menopang kekuasaan kaum kapitalis ditegakkan, beberapa doktrin yang memiliki preferensi terhadap ‘pasar bebas’ diterapkan. Kaum intelektual di negeri itu mengamini tuntutan kaum industrialis Amerika Serikat yang menyerukan adanya “malapetaka yang mengancam kaum industrialis” dalam bentuk “kekuasaan politik massa rakyat yang baru terbangun.” Bersama-sama dengan kaum intelektual, “kaum industrialis ini harus menjalankan serta memenangkan perang yang tiada akhir memperebutkan pikiran-pikiran manusia” dan “mengindoktrinasi para warga negara dengan cerita kapitalis”. Beberapa dari suara-suara kaum industrialis dan intelektual itu utamanya ditujukan untuk mewaspadai bangkitnya kekuatan sosialisme di Amerika Latin.
Untuk menghambat proses itu, kaum intelektual, kalangan pebisnis dan negara imperial Amerika Serikat berupaya untuk menanamkan doktrin Washington Konsensus (neoliberalisme) dan demokrasi pasar, baik melalui serangkaian perjanjian struktural maupun melalui perang imperialis. Terhadap upaya ini, para editor jurnal ilmiah yang bergaris liberal mendukung dengan menyebut bahwa proses yang sedang terjadi pada dasarnya “kebangkitan kembali demokrasi di Amerika Latin”. Seorang intelektual lainnya malah menyebut bahwa perjanjian pasar bebas di Amerika Latin merupakan “proses bersejarah…sebuah alat yang potensial bagi demokratisasi”. Dukungan membuta kaum intelektual ini, bagi Chomksy, melalaikan fakta bahwa: demokrasi yang dimaksud adalah sejauh ia meniru model Amerika Serikat yang memberi keleluasaan pada kaum kaya; juga mengabaikan bahwa demokrasi seperti itu seringkali dibangun di atas perang dan teror terhadap kaum miskin; juga melupakan fakta bahwa demokrasi pasar berdiri di atas penderitaan kaum buruh, petani, dan kaum miskin lainnya yang semakin dihisap dan dieksploitasi.

Akhir
Salah satu poin pokok yang penting untuk diperhatikan dalam karya Chomsky ini, selain beberapa tema lain yang juga muncul dan tersebar, adalah kemampuannya membedah lebih dalam tiang-tiang penyangga imperialisme AS yang berupa aparatus ideologis seperti, lembaga pendidikan, media massa, intelektual dan demokrasi pasar (sistem politik yang berpihak pada kepentingan segelintir kaum kapitalis). Semua kekuatan ekstra-ekonomi (extra economic forces) ini adalah batu alas bagi teror imperialisme Amerika Serikat!.

Written by dian yanuardy

August 29, 2008 at 3:23 am

Posted in Budaya

Tanah, Pasar dan Enclosure Model Neoliberal:

without comments

Haroon Akram-Lodhi

Reforma agraria yang dipandu oleh pasar (Market-Led Agrarian Reform = MLAR) didasarkan pada dua asumsi: bahwa tanah merupakan sumberdaya ekonomi; dan pasar merupakan insititusi dimana partisipan yang terlibat di dalamnya adalah setara. Asumsi ini terbukti gagal, karena mengabaikan adanya karakter yang melekat secara sosial (socially embedded character) pada tanah dan pasar.

Tanah dan Pasar: Asumsi-asumsi yang salah
Versi awal MLAR dimulai sejak tahun 1970an dan 1980an. Pada tahun 1990an, MLAR dilaksanakan di bawah bimbingan World Bank, di negara-negara seperti Brazil, Kolumbia, Afrika Selatan dan Filippina. Mengikuti dalil-dalil hak milik pribadi, MLAR yang bergaya text-book dilakukan dengan cara: membeli tanah milik para tuan tanah untuk dijual secara sukarela pada para petani kecil dan petani tak bertanah. Para pembeli biasanya dibebani biaya penuh untuk pengalihan hak milik tanah itu, dalam bentuk hutang kepada institusi keuangan pedesaan atau kepada negara, yang harus dibayarkan kembali sepanjang waktu. Namun, dalam beberapa versi MLAR yang ‘non-textbook’, seperti di Afrika Selatan, biaya pengalihan kepemilikan tanah ini mengambil bentuk “one-off non-repayable grant”. Pendeknya, dalam dua kasus tersebut, MLAR berupaya untuk menggantikan pola reforma tanah dan agraria sebelumnya, yaitu yang dipandu oleh negara (state-led land and agrarian reform) dengan model ‘kesukarelaan pembeli, kesukarelaan penjual’ dimana hal itu dijalankan berdasar pada transaksi yang difasilitasi pasar (market-facilitated) dan dimediasi oleh harga (price-mediated) untuk mendorong efisiensi ekonomi dan kesejahteraan sosial.

MLAR merupakan bagian dari seperangkat kebijakan yang lebih luas yang berupaya untuk meliberalisasi perdagangan internasional dalam hal pangan dan produk-produk pertanian; melakukan deregulasi operasi pertanian domestik; memprivatisasi industri pedesaan, dan memformalisasi kepemilikan dan kontrol hak milik yang bersifat privat namun monopolistik. Jadi, MLAR merupakan salah satu elemen dalam proyek yang lebih luas yang memfasilitasi restrukturisasi neoliberal dalam bidang agraria. Proyek ini pertamakali diberlakukan dalam bentuk program penyesuaian struktural (structural adjustment programmes) dan terus berlanjut dalam bentuk Strategi Pengentasan Kemiskinan (Poverty Reduction Strategy Papers). Dalam konteks restrukturisasi agaria neoliberal, apa yang membuat MLAR berbeda adalah program penyesuaian struktural tidak memiliki program tentang distribusi tanah secara lebih adil. MLAR kemudian diperkenalkan di negara-negara yang memiliki imperatif politik yang kuat untuk melakukan redistribusi tanah kepada petani kecil dan tuna tanah. Dorongan itu bisa ditopang dari bawah, oleh gerakan sosial pedesaan, atau dari atas, oleh elit-elit dominan yang berupaya untuk membangun pasar. Lalu, MLAR merupakan suatu upaya neoliberalisme untuk merekayasa suatu redistribusi aset dalam konteks reforma yang berorientasi pasar.

Restrukturisasi agraria neoliberal didasarkan pada dua asumsi. Asumsi pertama adalah bahwa tanah merupakan suatu sumberdaya ekonomi yang dapat dialokasikan untuk memaksimalkan keuntungan bertambah dari kepemilikan dan kontrol atas tanah.

Hal ini tentu berbeda dengan pemahaman alternatif dari para antropolog yang biasanya lebih dekat dengan gerakan sosial pedesaan yang mendefinisikan tanah sebagai ‘landscape’. Landscape terdiri dari empat elemen yang berbeda: elemen fisik yang terdiri dari bentuk tanah yang aktual; elemen-elemen hidup, termasuk flora, fauna dan aspek alam yang lain; elemen-elemen abstrak, seperti sinar dan cuaca; elemen manusia. Elemen-elemen ini bertinteraksi dalam berbagai bentuk, yang membentuk seperangkat relasi sosial di mana bentuk-bentuk kebudayaan akhirnya terbangun. Jadi dalam landscapes tertanam sekian relasi sosial.

Dan salah satu aspek kunci dalam pembangunan kapitalis adalah merubah karakter yang melekat secara sosial dari tanah itu untuk hanya menjadi sekedar komoditas.

Asumsi kedua dalam restrukturisasi agraria neoliberal adalah bahwa di dalam pasar yang berfungsi dengan baik, orang-orang bertemu secara sukarela dan setara untuk saling bertukar komoditi, dan melakukan pertukaran yang didasarkan pada keunggulan komparatif dan spesialisasi.

Dalam paradigma neoklasik dikatakan bahwa pasar merupakan suatu mekanisme untuk mengatur secara setara margin keuntungan yang akan diperoleh baik oleh produsen maupun konsumen. Pasar memiliki semacam ‘invisible hand’ yang mengatur mekanisme harga untuk menolak intervensi dari negara maupun monopoli ekonomi.

Tetapi argumen yang mendasarkan diri pada pandangan Adam Smith itu memiliki kelemahan. Di antaranya adalah pasar tak bisa meregulasi dirinya sendiri. Ia selalu membutuhkan institusi non-pasar untuk mengatur alokasi dan kontrol sumberdaya. Jadi pasar, sebagaimana halnya tanah, terikat pada proses dan relasi sosial yang lebih luas.

Pandangan di atas memiliki implikasi bagi MLAR dan tempatnya dalam restrukturisasi agraria neoliberal. MLAR membutuhkan seperangkat intervensi pemerintah yang berkaitan dengan reforma pemerintahan yang menjadi bagian dari restrukturisasi neoliberal. MLAR karenanya dibangun di atas institusi non-pasar untuk mengatur alokasi dan kontrol sumberdaya.

Argumen bahwa pasar terikat pada relasi sosial merupakan aspek yang penting dalam perspektif ekonomi-politik. Hal ini diungkapkan oleh Marx, ketika ia mendiskusikan pembelian dan penjualan tenaga kerja, yang mengatakan bahwa adanya kesetaraan antara dua anggota kelas yang berbeda pada pasar tenaga kerja dalam modus produksi kapitalisme adalah ilusi.

Ada empat faktor yang bisa dipakai untuk menganalisa bahwa asumsi semacam itu bersifat ilusif. Pertama, adalah menganalisa proses memasuki pasar. Bernstein mengatakan bahwa kelas-kelas yang dominan mengontrol secara tidak proporsional sebagian besar alat-alat produksi, yang memungkinkannya untuk memasuki pasar dari sebuah posisi dimana mereka dapat meregulasi operasi pasar untuk keuntungan mereka. Ketika pasar didominasi oleh kelas-kelas dominan, kelas yang subordinat memasuki pasar dengan alat-alat produksi yang terbatas maka ia akan diatur oleh keuntungan-keuntungan material dari kelas dominan. Kedua, menganalisa bagaimana kepemilikan alat-alat produksi yang tidak berjalan secara proporsional itu akan berpengaruh pada kondisi-kondisi dimana pasar bekerja. Ketiga, memahami bagaimana peranan sentral yang dimainkan oleh para kapitalis di dalam pasar. Keempat, menganalisa kondisi-kondisi di mana pengaturan koordinasi-berbasis-pasar diperlengkapi dan digantikan oleh tindakan langsung dari institusi-institusi non pasar seperti perusahaan besar atau negara.

Ekonomi Politik Agraria dan Enclosure
Politik ekonomi agraria berfokus pada pemahaman tentang hukum-hukum pergerakan kapitalisme kontemporer dan hubungannya dengan pedesaan. Sebagaimana dijelaskan oleh Kautsky, ekonomi politik agraria berkaitan dengan bagaimana ‘kapital’ mengambil alih pertanian, merevolusinya, menghancurkan bentuk-bentuk produksi lama untuk menetapkan bentuk produksi yang baru.

Dalam konteks ekonomi politik agraria, maka yang harus dipertanyakan dalam agenda MLAR adalah ‘pertanyaan soal tanah”: siapa yang mengontrolnya; bagaimana tanah dikontrol; dan bagaimana tujuan-tujuan dimana ketika tanah dikontrol akan menentukan dan mencerminkan distribusi kekuasaan, hak milik, dan privelese di wilayah pedesaan.

Istilah enclosure dalam literatur ekonomi-politik biasanya dianggap sebagai kondisi bagi terciptanya pembangunan kapitalisme. Pentingnya pemagaran akses tanah pada struktur relasi sosial pedesaan telah disoroti oleh Karl Marx. Menurutnya, perubahan ke arah kapitalisme dimulai dari hancurnya pertanian pedesaan dengan mencerabut petani dari alat subsistensinya, yaitu tanah, dan akibatnya menjadikan petani untuk secara terpaksa menjual tenaga kerjanya, dan seketika berubah dari produsen menjadi proletar. Di Inggris-lah fenomena semacam ini terjadi.

Meskipun istilah penutupan/pemagaran akses tanah itu dekat dengan gagasan tentang privatisasi tanah, atau apa yang disebut oleh David Harvey sebagai akumulasi aset publik dengan perampasan (‘accumulation by dispossession’), tetapi konsep enclosure yang digunakan disini berbeda. Enclosure bukan hanya tentang privatisasi asset, dalam bentuk fisik atau geografisnya—meskipun dimensi ini juga penting untuk dimaksudkan; tetapi enclosure juga bukan soal hasil-hasil perubahan dalam industri pertanian; enclosure juga bukan merupakan konsekuensi dari lahirnya kapitalisme industri. Namun, sebagaimana ditekankan oleh Wood, enclosure berfokus pada bagaimana munculnya kapitalisme berakar dari perubahan dalam isi dan makna dari relasi kepemilikan sosial. Dalam makna ini maka kapitalisme dimaknai sebagai sebuah relasi sosial, dan lahirnya kapitalisme melalui proses enclosure mencerminkan suatu proses yang lebih dalam. Ia tidak sesederhana pengalihan kepemilikan pribadi dalam aset material dalam kurun sejarah waktu tertentu. Jadi, enclosure bukan melulu soal tanah.

Pendapat semacam ini juga sangat ditekankan oleh Massimo De Angelis. De Angelis berpendapat bahwa ‘pemisahan produsen dan alat produksinya merupakan kategori sentral dalam kritik ekonomi-politik Marx’, pemisahan itu bukan hanya soal ‘proses-proses sejarah pemisahan antara produsen dengan alat produksinya, yang disebut oleh Marx sebagai ‘akumulasi pimitif’, melainkan ‘ketika kapitalisme eksis, modus produksi kapitalis berupaya sekuat mungkin untuk menjaga dan mereproduksi pemisahan itu dalam skala yang terus bertambah secara konstan. Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa ‘enclosures merupakan karakteristik yang berkelanjutan (continuous characteristic) dari kapitalisme dan bukan hanya feonemena historis dalam kurun waktu tertentu. Jika kapitalisme adalah sebuah relasi sosial, maka akumulasi kapital adalah ‘akumulasi relasi sosial’; ‘proses relasi ekonomi itu berjalan berdasarkan pada dominasi kapitalis terhadap kelas pekerja dan secara beriringan dan berkelanjutan sejalan dengan adanya kekuatan ekstra-ekonomi (direct extra-economic force).

Dalam modus produksi kapitalis saat ini maka enclosure adalah ‘perebutan secara paksa akses-akses untuk kesejahteraan sosial yang dimiliki oleh rakyat yang tidak semata-mata dilakukan dengan dimediasi oleh pasar yang kompetitif atau uang sebagai kapital’. Ada dua modus dimana perebutan secara paksa itu dilakukan: yaitu yang terjadi karena adanya kekuatan ekstra-ekonomi; dan yang terjadi sebagai suatu hasil dari proses akumulasi.

Restrukturisasi agraria neoliberal, termasuk di dalamnya MLAR, menunjukkan dua aspek pengambilalihan secara paksa seperti dijelaskan di atas. Jadi pasar dapat membangkitkan enclosure, yaitu perebutan akses tanah yang berdasar pada akumulasi atau perebutan tanah yang dipandu pasar oleh kelas-kelas dominan, dan pada saat yang sama pencurian/perebutan tanah itu dapat dibantu atau digantikan oleh tindakan langsung dari negara atau kelas dominan yang berupaya untuk mengatur alokasi sumberdaya melalui reformasi ekonomi dan pemerintahan yang mendukung komodifikasi tanah.

Pemagaran Aset (Enclosure) Model Neoliberal
Pemagaran aset (enclosure) melalui kekuatan ekstra-ekonomi dan akumulasi kapital terus berlanjut hingga masa globalisasi neoliberal. Globalisasi neoliberal telah menyebabkan perebutan akses pada kehidupan masyarakat pedesaan di negara-negara Selatan sejak tahun 1980an. Araghi bahkan menjulukinya sebagai “perebutan akses yang terbesar di masa kini”. Klas-klas dominan di Selatan bekerjasama dengan kelompok dominan neokonservatif di Utara, menggunakan kebijakan program penyesuaian struktural, (structural adjustment programmes) untuk menekan negara, dan meningkatkan peranan pasar dalam kehidupan sosial dan budaya, dan memperluas serta memperdalam peranan kapital dan modus produksi kapitalis di negara-negara Selatan.

Globalisasi neoliberal, karenanya, berakibat pada perubahan karakter ekonomi pedesaan di Selatan. Perubahan ini dimulai dari perubahan dalam kebijakan legislatif yang berupaya menghentikan berbagai reforma agraria yang dipandu negara (state-led agrarian reforms) yang terjadi selama awal abad 20, sebagaimana terjadi di negara-negara seperti China dan Vietnam. Model reforma agraria di kedua negara ini berwatak counter-enclosure, dengan ciri dekolektivisasi pertanian, utamanya karena kolektivisasi pertanian model Sovyet akhirnya runtuh. Neoliberalisme juga mengakibatkan perubahan dari model reforma agraria yang dipandu negara yang membagikan tanah kepada individu petani, sebagaimana terjadi di Bolivia, Brazil, Chili, Mesir, India, dan yang lainnya.

Pendeknya, globalisasi neoliberal telah mengakibatkan perubahan yang menyusun-ulang proses produksi pedesaan, dan mengakibatkan ketidakadilan dalam hal akses kepada tanah, dan sebagai hasilnya melanjutkan pola akmulasi pedesaan yang hanya menguntungkan sekelompok minoritas kecil.

Perebutan aset model neoliberal dapat dibedakan dari pola perebutan aset di masa sebelumnya, di mana perebutan aset model neoliberal bertujuan untuk memperdalam separangkat relasi kepemilikan sosial kapitalis yang telah ada sebelumnya dengan memperlemah kekuasaan petani dan kelas pekerja. Hal ini utamanya dilakukan melalui proses berbasis pasar yang dilakukan oleh aksi langsung dari negara. Perebutan aset model neoliberal membutuhkan panduan negara dalam menstrukturkan hak-hak kepemilikan dalam wilayah yuridis dan legal yang berbentuk monopoli.

Jadi begitulah konteks lahirnya MLAR: perubahan karakter negara di wilayah yuridis telah memfasilitasi kapasitas kelas dominan untuk menjalankan perebutan aset model neoliberal, dan mempromosikan kegunaan rasionalitas ekonomi kapitalis, dan sebagai akibatnya adalah semakin mendalamnya relasi kepemilikan sosial kapitalis di negara-negara Selatan sebagai akibat dari neoliberalisme.

Perebutan aset model neoliberal itu terjadi dalam beberapa pola, misalnya berdasar geografis-spesifik. Ini terjadi di Santa Cruz Bolivia, Punjab dan Haryana di India, di wilayah selatan Mozambique, atau Dataran Tinggi Vietnam. Atau bisa juga berdasar pada komoditas-spesifik, sebagaimana terjadi dalam kasus produksi buah-buahan di Ekuador dan Tunisia, produksi kopi di Nikaragua dan Vietnam, atau di Namibia. Juga bisa berdasar produksi pertanian berorientasi-ekspor sebagaimana kasus di Chile, Iran, Kenya, Philippines dan Uzbekistan. Bisa pula berdasar kepemilikan-spesifik sebagaimana dalam kasus perusahaan yang dimiliki negara di Vietnam, perusahaan-agro di Uzbekistan. []

Written by dian yanuardy

August 29, 2008 at 3:17 am